Ada unik aturan yang menyatakan bahwa seorang guru tidak diperbolehkan melakukan perdagangan. Yang mana pasal ini berbunyi lebih kurang sebagai berikut “ pemimpin dan tenaga pendidik baik itu solo maupun kolektif dilarang memasarkan buku p…
Quote saved.
Login to quote this blog
Failed to save quote. Please try again later.
You cannot quote because this article is private.